SELAMAT DATANG DI BLOG PKBM KI HAJAR DEWANTORO
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) KI HAJAR DEWANTORO MENYELENGGARAKAN:Kejar Paket A (SD), Paket B (SLTP), Paket C (SLTA), Kursus Komputer, Kursus Jahit,Kursus Rias,Kursus Renang, PAUD, KBU, Keaksaraan Fungsional, Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
GUNAKAN APLIKASI "WAZE" ATAU "GOOGLE MAP" PADA PERANGKAT ANDROID ANDA UNTUK MENGETAHUI LETAK PKBM KI HAJAR DEWANTORO ATAU
Sekretariat : Jln. Kaki galiyo No.38 Desa Jegreg Kec. Lengkong Kab. Nganjuk Jatim 64393 HP: 089618569403/ email: pkbmkhd@yahoo.com/ pkbmkhd@gmail.com.
untuk melihat semua informasi klik arsip blog
GUNAKAN APLIKASI "WAZE" ATAU "GOOGLE MAP" PADA PERANGKAT ANDROID ANDA UNTUK MENGETAHUI LETAK PKBM KI HAJAR DEWANTORO ATAU
Sekretariat : Jln. Kaki galiyo No.38 Desa Jegreg Kec. Lengkong Kab. Nganjuk Jatim 64393 HP: 089618569403/ email: pkbmkhd@yahoo.com/ pkbmkhd@gmail.com.
untuk melihat semua informasi klik arsip blog
Arsip Blog
JUMLAH PENGUNJUNG
Minggu, 05 Februari 2023
Kamis, 25 Juni 2020
Minggu, 27 November 2016
Rabu, 15 April 2015
SEJARAH BERDIRINYA PKBM DI INDONESIA
1.
Sejak deklarasi Dunia tentang ”Pendidikan Untuk Semua (Education for all)”
di jomtien, Thailand Tahun 1990 oleh 155 negara, gagasan Community Learning
Center (CLC) mulai dikembangkan di berbagai negara. CLC digagas sebagai bentuk
keikutsertaan/partisipasi masyarakat dalam menyediakan pendidikan bagi semua
kalangan khususnya masyarakat yang tidak dapat terjangkau pendidikan formal.
2.
Jepang telah mengenal semacam CLC yang disebut Kominkan sejak tahun 1948,
sebagai bagian dari bentuk kebangkitan kembali masyarakatnya.
3.
Diprakarsai oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dengan terlebih
dahulu melalui berbagai upaya dan penelitian untuk mencari model yang tepat, di
indonesia sosialisasi CLC dimulai tahun 1997, selanjutnya indonesia menyebutnya
sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
4.
Awal tahun 1998, di tengah-tengah situasi krisis negara yang sangat parah,
sebagian kelompok masyarakat di indonesia menyambut gagasan tersebut sebagai
bentuk keterpanggilan untuk melakukan sesuatu bagi pembangunan masyarakat yang
sedang dalam krisis.
5.
Masing-masing mulai menyelenggarakan PKBM di komunitasnya sebagai suatu
inisiatif masyarakat secara murni, dalam hal ini peran pemerintah hanya
bersifat sebagai motivator awal. Pendirian PKBM perintis ini sebagian besar
melalui beberapa lembaga masyarakat yang sudah ada sebelumnya namun telah melakukan
berbagai kegiatan dan program yang sesuai dengan konsep CLC/PKBM.
6.
Dengan keinginan mencapai berbagai tujuan mulianya dengan lebih cepat dan
efektif, dibentuklah wadah pemersatu gerakan PKBM yaitu Forum Komunikasi PKBM
Indonesia pada tahun 2002.
7.
Pada tahun 2003 setelah melalui perjuangan dari berbagai tokoh perintis,
pelaku dan pembina, PKBM masuk kedalam Undang-undang No.20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional, yaitu diakuinya PKBM sebagai Satuan Pendidikan
Nonformal.
8.
Atas amanat dari undang-undang, keterlibatan pemerintah secara intensif
dalam pembinaan PKBM dilaksanakan oleh berbagai instansi/badan baik di pusat
maupun di daerah mulai dari tingkat direktorat jenderal seperti Direktorat
Jenderal PNFI, Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat dan Direktorat
lainnya, P2-PNFI, BPKB, SKB.
9.
Karena PKBM sebagai Satuan Pendidikan Non Formal, maka Departemen
Pendidikan yang mengemban tugas sebagai pembina utama. Berbagai bentuk
pembinaan telah dilakukan oleh pemerintah baik berupa bantuan pendanaan maupun
bantuan teknis serta lainnya. Sebagai contoh adalah Blockgrant yang
disediakan untuk penyelenggaraan program dan peningkatan mutu lembaga.
10. Sebagai Lembaga milik masyarakat, PKBM dapat menjalin
kemitraan/kerjasama atau mendapatkan pembinaan dari semua Lembaga/Instansi baik
pemerintah maupun swasta sejauh hal tersebut sesuai peraturan yang berlaku dan
bertujuan untuk memajukan masyarakat.
11. Di Indonesia, PKBM cukup berkembang dengan pesat karena
kombinasi dari partisipasi dan inisiatif masyarakat serta dukungan dan
sosialisasi oleh pemerintah. Selain perkembangan PKBM itu sendiri juga
berkembang berbagai bentuk Lembaga yang tergabung/ menyatu ataupun terpisah
dari PKBM namun secara prinsip menyerupai dan menjiwai PKBM/CLC seperti yang
dikenal dengan nama Balai Belajar Bersama, Rumah Pintar, Rumah Singgah dan
Lembaga-lembaga komunitas/masyarakat lainnya.
12. Hingga akhir tahun 2011 diperkirakan terdapat lebih dari
6.500 PKBM di seluruh Indonesia (berdasar data Nilem PKBM-Ditbindikmas).
Diperkirakan dan diharapkan pula bahwa PKBM masih akan terus berkembang baik
jumlah dan mutunya.
13. Dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan
khususnya pendidikan nonformal, sejak tahun 2010 mulai dilaksanakan akreditasi
bagi Lembaga PKBM, dimana akreditasi program-program pendidikan nonformal yang
telah dilaksanakan terlebih dahulu. Adapun yang melaksanakan akreditasi adalah
Badan Akreditasi Nasional pendidikan Non Formal (BAN-PNF).
(FK-PKBM: 2011, di akses pada pkbm-indonesia.com/pkbm/sejarah_pkbm)
Senin, 13 April 2015
Langganan:
Postingan (Atom)