SELAMAT DATANG DI BLOG PKBM KI HAJAR DEWANTORO

PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) KI HAJAR DEWANTORO MENYELENGGARAKAN:Kejar Paket A (SD), Paket B (SLTP), Paket C (SLTA), Kursus Komputer, Kursus Jahit,Kursus Rias,Kursus Renang, PAUD, KBU, Keaksaraan Fungsional, Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
GUNAKAN APLIKASI "WAZE" ATAU "GOOGLE MAP" PADA PERANGKAT ANDROID ANDA UNTUK MENGETAHUI LETAK PKBM KI HAJAR DEWANTORO ATAU KLIK DISINI
Sekretariat : Jln. Kaki galiyo No.38 Desa Jegreg Kec. Lengkong Kab. Nganjuk Jatim 64393 HP: 089618569403/ email: pkbmkhd@yahoo.com/ pkbmkhd@gmail.com.

untuk melihat semua informasi klik arsip blog

Arsip Blog

PKBM Ki Hajar Dewantoro menerapkan Manajemen Berbasis IT. anda bisa mendaftar secara online dan belajar jarak jauh secara online disini

JUMLAH PENGUNJUNG

Rabu, 15 April 2015

UNPK KEJAR PAKET C "KI HAJAR DEWANTORO"




SEJARAH BERDIRINYA PKBM DI INDONESIA


1.      Sejak deklarasi Dunia tentang ”Pendidikan Untuk Semua (Education for all)” di jomtien, Thailand Tahun 1990 oleh 155 negara, gagasan Community Learning Center (CLC) mulai dikembangkan di berbagai negara. CLC digagas sebagai bentuk keikutsertaan/partisipasi masyarakat dalam menyediakan pendidikan bagi semua kalangan khususnya masyarakat yang tidak dapat terjangkau pendidikan formal.
2.      Jepang telah mengenal semacam CLC yang disebut Kominkan sejak tahun 1948, sebagai bagian dari bentuk kebangkitan kembali masyarakatnya.
3.      Diprakarsai oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dengan terlebih dahulu melalui berbagai upaya dan penelitian untuk mencari model yang tepat, di indonesia sosialisasi CLC dimulai tahun 1997, selanjutnya indonesia menyebutnya sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
4.      Awal tahun 1998, di tengah-tengah situasi krisis negara yang sangat parah, sebagian kelompok masyarakat di indonesia menyambut gagasan tersebut sebagai bentuk keterpanggilan untuk melakukan sesuatu bagi pembangunan masyarakat yang sedang dalam krisis.
5.      Masing-masing mulai menyelenggarakan PKBM di komunitasnya sebagai suatu inisiatif masyarakat secara murni, dalam hal ini peran pemerintah hanya bersifat sebagai motivator awal. Pendirian PKBM perintis ini sebagian besar melalui beberapa lembaga masyarakat yang sudah ada sebelumnya namun telah melakukan berbagai kegiatan dan program yang sesuai dengan konsep CLC/PKBM.
6.      Dengan keinginan mencapai berbagai tujuan mulianya dengan lebih cepat dan efektif, dibentuklah wadah pemersatu gerakan PKBM yaitu Forum Komunikasi PKBM Indonesia pada tahun 2002.
7.      Pada tahun 2003 setelah melalui perjuangan dari berbagai tokoh perintis, pelaku dan pembina, PKBM masuk kedalam Undang-undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu diakuinya PKBM sebagai Satuan Pendidikan Nonformal.
8.      Atas amanat dari undang-undang, keterlibatan pemerintah secara intensif dalam pembinaan PKBM dilaksanakan oleh berbagai instansi/badan baik di pusat maupun di daerah mulai dari tingkat direktorat jenderal seperti Direktorat Jenderal PNFI, Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat dan Direktorat lainnya, P2-PNFI, BPKB, SKB.
9.      Karena PKBM sebagai Satuan Pendidikan Non Formal, maka Departemen Pendidikan yang mengemban tugas sebagai pembina utama. Berbagai bentuk pembinaan telah dilakukan oleh pemerintah baik berupa bantuan pendanaan maupun bantuan teknis serta lainnya. Sebagai contoh adalah Blockgrant yang disediakan untuk penyelenggaraan program dan peningkatan mutu lembaga.
10.  Sebagai Lembaga milik masyarakat, PKBM dapat menjalin kemitraan/kerjasama atau mendapatkan pembinaan dari semua Lembaga/Instansi baik pemerintah maupun swasta sejauh hal tersebut sesuai peraturan yang berlaku dan bertujuan untuk memajukan masyarakat.
11.  Di Indonesia, PKBM cukup berkembang dengan pesat karena kombinasi dari partisipasi dan inisiatif masyarakat serta dukungan dan sosialisasi oleh pemerintah. Selain perkembangan PKBM itu sendiri juga berkembang berbagai bentuk Lembaga yang tergabung/ menyatu ataupun terpisah dari PKBM namun secara prinsip menyerupai dan menjiwai PKBM/CLC seperti yang dikenal dengan nama Balai Belajar Bersama, Rumah Pintar, Rumah Singgah dan Lembaga-lembaga komunitas/masyarakat lainnya.
12.  Hingga akhir tahun 2011 diperkirakan terdapat lebih dari 6.500 PKBM di seluruh Indonesia (berdasar data Nilem PKBM-Ditbindikmas). Diperkirakan dan diharapkan pula bahwa PKBM masih akan terus berkembang baik jumlah dan mutunya.
13.  Dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan khususnya pendidikan nonformal, sejak tahun 2010 mulai dilaksanakan akreditasi bagi Lembaga PKBM, dimana akreditasi program-program pendidikan nonformal yang telah dilaksanakan terlebih dahulu. Adapun yang melaksanakan akreditasi adalah Badan Akreditasi Nasional pendidikan Non Formal (BAN-PNF). 
(FK-PKBM: 2011, di akses pada pkbm-indonesia.com/pkbm/sejarah_pkbm)
/